Senin, 21 Mei 2012

PELANGGARAN HAM DI MESUJI LAMPUNG



JAKARTA - Indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada kasus Mesuji, Lampung makin bisa dibuktikan. Komisi III DPR-RI yang membidangi hukum keamanan melakukan kunjungan langsung ke Mesuji Lampung dan Mesuji Sumatera Selatan. Dugaan pembunuhan yang terjadi segera ditindaklanjuti kebenarannya. Dalam kunjungan DPR kali ini, Sarifuddin Sudding, yang ikut dalam tim menegaskan indikasi pelanggaran HAM itu terlihat. "Kita melihat terjadi pelanggaran hak asasi," katanya. Lebih lanjut Sudding menjelaskan sebelum kejadian (21/4) lalu, pihak masyarakat sudah melaporkan persoalan ini kepada pihak keamanan. Namun, tak ada tanggapan serius dari aparat keamanan sehingga terjadinya bentrok. Dalam konterks HAM, Sudding menilai terjadi kelalaian dari aparat keamanan sehingga terjadinya hal ini. Komisi III berencana melanjutkan masalah ini dalam pembentukan panitia kerja (panja) untuk menelusuri akar masalah dan siapa yang bertanggungjawab atas kelalaian yang menimbulkan korban jiwa. Sementara itu, menanggapi video yang beredar, penurunan langsung tim DPR ke lokasi daerah bermaksud menyelidiki kebenarannya. Mengingat video yang beredar di masyarakat masih perlu dibuktikan. Sudding menegaskan, tidak perlu mempermasalahkan adanya video itu. "Jangan permasalahkan video itu, akan tetapi apakah video itu mengandung kebenaran atau tidak," katanya tadi malam. Walaupun yang ada dalam video itu memang mengandung kebenaran-kebenaran. Video memperlihatkan banyaknya korban dalam peristiwa tersebut. Padahal menurut pihak kepolisian, video itu banyak rekayasa. Jumlah korban dalam kasus Mesuji ini hanya tujuh orang, yaitu dua orang penduduk dan lima lainnya karyawan perusahaan perkebunan sawit dan memang benar ada yang dipenggal kepalanya. Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, video tersebut akan dilihat dari hasil poenyelidikan. 30 (korban) diralat 13 (korban), akan diselidiki lebih lanjut. Apakah terkait penayanagan video ini ada maksud-maksud tertentu, kita akan lakukan langkah-lakukan konfirmasi petugas yang terlibat kejadian. Menurut Boy, dalam setiap pengamanan yang dilakukan jajaran Pori baik di sebuah perkebunan ataupun lahan perusahaan tentunya menjadi tugas pokok Polri dalam menjalankan tugas sebagai penjaga ketertiban masyarakat. Meski begitu, Boy mengakui jika wilayah perkebunan itu bukan merupakan objek vital. "Di mana saja yang menjadi tempat-tempat yang jadi teritorial merupakan wilayah hukum yang dapat dilakukan tugas-tuga kepolisian, jangan dibeda-bedakan, tapi semua yang menjadi daerah yang diprediksi memiliki ancaman dan potensi ganguan dapat dilakukan tugas-tugas kepolisian dalam mewujudkan ketertiban masyarakat," ungkapnya. Boy juga membantah jika keterlibatan anggota Polri di wilayah perkebunan atas dasar sewaan dari pihak perusahaan pengelola perkebunan tersebut. Karena wilayah manapun yang dapat menimbulkan ancaman merupakan ranah dari aparat penegak hukum. "Di mana saja, keberadaan polisi menjaga ketertiban masyarakat. Jangan dilihat ini punya A atau B atau C, tapi penilaian hakekat ganguan itu akan jadi analisis intelijen yang berujung dalam langkah-langkah kepolisian yang dinamis dan berkembang," pungkasnya. Indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada kasus Mesuji, Lampung makin bisa dibuktikan.
Komisi III DPR-RI yang membidangi hukum keamanan melakukan kunjungan langsung ke Mesuji Lampung dan Mesuji Sumatera Selatan. Dugaan pembunuhan yang terjadi segera ditindaklanjuti kebenarannya.
Dalam kunjungan DPR kali ini, Sarifuddin Sudding, yang ikut dalam tim menegaskan indikasi pelanggaran HAM itu terlihat. "Kita melihat terjadi pelanggaran hak asasi," katanya. Lebih lanjut Sudding menjelaskan sebelum kejadian (21/4) lalu, pihak masyarakat sudah melaporkan persoalan ini kepada pihak keamanan. Namun, tak ada tanggapan serius dari aparat keamanan sehingga terjadinya bentrok.

Dalam konterks HAM, Sudding menilai terjadi kelalaian dari aparat keamanan sehingga terjadinya hal ini. Komisi III berencana melanjutkan masalah ini dalam pembentukan panitia kerja (panja) untuk menelusuri akar masalah dan siapa yang bertanggungjawab atas kelalaian yang menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu, menanggapi video yang beredar, penurunan langsung tim DPR ke lokasi daerah bermaksud menyelidiki kebenarannya. Mengingat video yang beredar di masyarakat masih perlu dibuktikan. Sudding menegaskan, tidak perlu mempermasalahkan adanya video itu. "Jangan permasalahkan video itu, akan tetapi apakah video itu mengandung kebenaran atau tidak," katanya tadi malam.
Walaupun yang ada dalam video itu memang mengandung kebenaran-kebenaran. JAKARTA - Indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada kasus Mesuji, Lampung makin bisa dibuktikan. Komisi III DPR-RI yang membidangi hukum keamanan melakukan kunjungan langsung ke Mesuji Lampung dan Mesuji Sumatera Selatan. Dugaan pembunuhan yang terjadi segera ditindaklanjuti kebenarannya. Dalam kunjungan DPR kali ini, Sarifuddin Sudding, yang ikut dalam tim menegaskan indikasi pelanggaran HAM itu terlihat. "Kita melihat terjadi pelanggaran hak asasi," katanya. Lebih lanjut Sudding menjelaskan sebelum kejadian (21/4) lalu, pihak masyarakat sudah melaporkan persoalan ini kepada pihak keamanan. Namun, tak ada tanggapan serius dari aparat keamanan sehingga terjadinya bentrok. Dalam konterks HAM, Sudding menilai terjadi kelalaian dari aparat keamanan sehingga terjadinya hal ini. Komisi III berencana melanjutkan masalah ini dalam pembentukan panitia kerja (panja) untuk menelusuri akar masalah dan siapa yang bertanggungjawab atas kelalaian yang menimbulkan korban jiwa. Sementara itu, menanggapi video yang beredar, penurunan langsung tim DPR ke lokasi daerah bermaksud menyelidiki kebenarannya. Mengingat video yang beredar di masyarakat masih perlu dibuktikan. Sudding menegaskan, tidak perlu mempermasalahkan adanya video itu. "Jangan permasalahkan video itu, akan tetapi apakah video itu mengandung kebenaran atau tidak," katanya tadi malam. Walaupun yang ada dalam video itu memang mengandung kebenaran-kebenaran. Video memperlihatkan banyaknya korban dalam peristiwa tersebut. Padahal menurut pihak kepolisian, video itu banyak rekayasa. Jumlah korban dalam kasus Mesuji ini hanya tujuh orang, yaitu dua orang penduduk dan lima lainnya karyawan perusahaan perkebunan sawit dan memang benar ada yang dipenggal kepalanya. Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, video tersebut akan dilihat dari hasil poenyelidikan. 30 (korban) diralat 13 (korban), akan diselidiki lebih lanjut. Apakah terkait penayanagan video ini ada maksud-maksud tertentu, kita akan lakukan langkah-lakukan konfirmasi petugas yang terlibat kejadian. Menurut Boy, dalam setiap pengamanan yang dilakukan jajaran Pori baik di sebuah perkebunan ataupun lahan perusahaan tentunya menjadi tugas pokok Polri dalam menjalankan tugas sebagai penjaga ketertiban masyarakat. Meski begitu, Boy mengakui jika wilayah perkebunan itu bukan merupakan objek vital. "Di mana saja yang menjadi tempat-tempat yang jadi teritorial merupakan wilayah hukum yang dapat dilakukan tugas-tuga kepolisian, jangan dibeda-bedakan, tapi semua yang menjadi daerah yang diprediksi memiliki ancaman dan potensi ganguan dapat dilakukan tugas-tugas kepolisian dalam mewujudkan ketertiban masyarakat," ungkapnya. Boy juga membantah jika keterlibatan anggota Polri di wilayah perkebunan atas dasar sewaan dari pihak perusahaan pengelola perkebunan tersebut. Karena wilayah manapun yang dapat menimbulkan ancaman merupakan ranah dari aparat penegak hukum. "Di mana saja, keberadaan polisi menjaga ketertiban masyarakat. Jangan dilihat ini punya A atau B atau C, tapi penilaian hakekat ganguan itu akan jadi analisis intelijen yang berujung dalam langkah-langkah kepolisian yang dinamis dan berkembang," pungkasnya. Indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada kasus Mesuji, Lampung makin bisa dibuktikan. Komisi III DPR-RI yang membidangi hukum keamanan melakukan kunjungan langsung ke Mesuji Lampung dan Mesuji Sumatera Selatan. Dugaan pembunuhan yang terjadi segera ditindaklanjuti kebenarannya. Dalam kunjungan DPR kali ini, Sarifuddin Sudding, yang ikut dalam tim menegaskan indikasi pelanggaran HAM itu terlihat. "Kita melihat terjadi pelanggaran hak asasi," katanya. Lebih lanjut Sudding menjelaskan sebelum kejadian (21/4) lalu, pihak masyarakat sudah melaporkan persoalan ini kepada pihak keamanan. Namun, tak ada tanggapan serius dari aparat keamanan sehingga terjadinya bentrok. Dalam konterks HAM, Sudding menilai terjadi kelalaian dari aparat keamanan sehingga terjadinya hal ini. Komisi III berencana melanjutkan masalah ini dalam pembentukan panitia kerja (panja) untuk menelusuri akar masalah dan siapa yang bertanggungjawab atas kelalaian yang menimbulkan korban jiwa. Sementara itu, menanggapi video yang beredar, penurunan langsung tim DPR ke lokasi daerah bermaksud menyelidiki kebenarannya. Mengingat video yang beredar di masyarakat masih perlu dibuktikan. Sudding menegaskan, tidak perlu mempermasalahkan adanya video itu. "Jangan permasalahkan video itu, akan tetapi apakah video itu mengandung kebenaran atau tidak," katanya tadi malam. Walaupun yang ada dalam video itu memang mengandung kebenaran-kebenaran. Video memperlihatkan banyaknya korban dalam peristiwa tersebut. Padahal menurut pihak kepolisian, video itu banyak rekayasa. Jumlah korban dalam kasus Mesuji ini hanya tujuh orang, yaitu dua orang penduduk dan lima lainnya karyawan perusahaan perkebunan sawit dan memang benar ada yang dipenggal kepalanya. Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, video tersebut akan dilihat dari hasil poenyelidikan. 30 (korban) diralat 13 (korban), akan diselidiki lebih lanjut. Apakah terkait penayanagan video ini ada maksud-maksud tertentu, kita akan lakukan langkah-lakukan konfirmasi petugas yang terlibat kejadian. Menurut Boy, dalam setiap pengamanan yang dilakukan jajaran Pori baik di sebuah perkebunan ataupun lahan perusahaan tentunya menjadi tugas pokok Polri dalam menjalankan tugas sebagai penjaga ketertiban masyarakat. Meski begitu, Boy mengakui jika wilayah perkebunan itu bukan merupakan objek vital. "Di mana saja yang menjadi tempat-tempat yang jadi teritorial merupakan wilayah hukum yang dapat dilakukan tugas-tuga kepolisian, jangan dibeda-bedakan, tapi semua yang menjadi daerah yang diprediksi memiliki ancaman dan potensi ganguan dapat dilakukan tugas-tugas kepolisian dalam mewujudkan ketertiban masyarakat," ungkapnya. ihat ini punya A atau B atau C, tapi penilaian hakekat ganguan itu akan jadi analisis intelijen yang berujung dalam langkah-langkah kepolisian yang dinamis dan berkembang," pungkasnya.  


 untuk mendownload video, klik di sini

 Video memperlihatkan banyaknya korban dalam peristiwa tersebut. Padahal menurut pihak kepolisian, video itu banyak rekayasa. Jumlah korban dalam kasus Mesuji ini hanya tujuh orang, yaitu dua orang penduduk dan lima lainnya karyawan perusahaan perkebunan sawit dan memang benar ada yang dipenggal kepalanya.
Menurut Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, video tersebut akan dilihat dari hasil poenyelidikan. 30 (korban) diralat 13 (korban), akan diselidiki lebih lanjut. Apakah terkait penayanagan video ini ada maksud-maksud tertentu, kita akan lakukan langkah-lakukan konfirmasi petugas yang terlibat kejadian.
Menurut Boy, dalam setiap pengamanan yang dilakukan jajaran Pori baik di sebuah perkebunan ataupun lahan perusahaan tentunya menjadi tugas pokok Polri dalam menjalankan tugas sebagai penjaga ketertiban masyarakat. Meski begitu, Boy mengakui jika wilayah perkebunan itu bukan merupakan objek vital.
"Di mana saja yang menjadi tempat-tempat yang jadi teritorial merupakan wilayah hukum yang dapat dilakukan tugas-tuga kepolisian, jangan dibeda-bedakan, tapi semua yang menjadi daerah yang diprediksi memiliki 

ancaman dan potensi ganguan dapat dilakukan tugas-tugas kepolisian dalam mewujudkan ketertiban masyarakat," ungkapnya.
ihat ini punya A atau B atau C, tapi penilaian hakekat ganguan itu akan jadi analisis intelijen yang berujung dalam langkah-langkah kepolisian yang dinamis dan berkembang," pungkasnya.